Senin, 29 Desember 2014

Sejarah Sebagai Ilmu


MAKALAH
PENGANTAR ILMU SEJARAH
“SEJARAH SEBAGAI ILMU”


NAMA            : Rahmawati
NIM                 : 1463042028




UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
FIS
PRODI PENDIDIKAN SOSIOLOGI

KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT, karena atas anugerah dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini, yang dibuat untuk memenuhi tugas matakuliah Pengantar Ilmu Sejarah. Adapun judul makalah ini adalah Sejarah Sebagai Ilmu.
Saya menyadari dan meyakini bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran, agar di masa yang akan datang kami bisa membuat makalah yang lebih baik lagi. Namun begitu, meskipun makalah ini jauh dari kata sempurna  saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya
Jika ada kritikan atau saran dari pembaca yang dapat membangun demi penyempurnaan makalah yang kami buat ini, kami mengucapkan terima kasih, karena makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan, Marilah kita bekerja sama mengembangkan dan memperbanyak pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik lagi.

Makassar, 10 November 2014

Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.............................................................................................................i
DAFTAR ISI..........................................................................................................................ii
BAB    I     PENDAHULUAN...............................................................................................1
A.    Latar Belakang................................................................................................1
B.     Rumusan Masalah...........................................................................................1
C.     Tujuan Penulisan.............................................................................................1
BAB    II    PEMBAHASAN.............................................................................................2-5
1.      PENGERTIAN SEJARAH SEBAGA I ILMU.........................................2-3
2.      ALASAN SEJARAH SEBAGAI ILMU...................................................3-5
BAB    III   KESIMPULAN.................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................7



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah sebagai ilmu pengetahuan memiliki cirri-ciri yang sepertihalnya kategori ilmu pengetahuan yakni bersifat Empiris dimana berdasarkan pengetahuan-pengetahuan dan pengalama manusia baik dari jaman prasejarah, proto sejarah sampai ke jaman sejarah. Disamping itu sejarah juga memiliki Objek Kajian yakni manusia pada perkembanganya dari waktu ke waktu dan ruang-ruang kehidupan manusia itu sendiri. Sejarah juga memiliki Metode yakni metode sejarah dimana dalam menyusun pengetahuan-pengetahuan dan kebenaran-kebenaran dari suatu peristiwa, dalam melakukan penelitian sejarah memiliki beberapa metode yakni, heuristik tahap mengumpulkan sumber, kritik sumber untuk menguji keabsahan dan kebenaran dari sumber yang di kumpulkan, interpretasi menyusun sumber berdasarkan subyek kajianya, dan yang terkhir historiografi yakni menulis sejarah itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sejarah sebagai ilmu?
2.      Mengapa sejarah dijadikan sebagai ilmu?

C.     Tujuan Penulisan
       Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Sejarah dan untuk mengetahui mengapa sejarah bisa dikatakan sebagai ilmu.


BAB  II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Sejarah Sebagai Ilmu
Dalam perkembangannya, sejerah mempunyai beberapa fungsi. Diantaranya adalah sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai seni, dan sejarah sebagai ilmu. Sejarah juga mempunyai peranan dalam perkembangan suatu negara atau daerah. Banyak negara atau daerah yang besar karena menghargai sejarah masa lalunya.
Salah satunya adalah Indonesia, masyarakat Indonesia selalu mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan dan mengukir sejarah besar dalam perjalanan negara Republik Indonesia. Hal ini terbukti dengan diperingatinya tanggal-tanggal penting yang berkaitan dengan pejuangan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan dari para penjajah. Seperti diadakannya upacara hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus, mengibarkan bendera merah-putih bagi setiap masyarakat Indonesia menjelang hari kemerdekaan, diadakannya upacara bendera setiap hari senin di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, digunakannya sejarah sebagai salah satu mata pelajaran di lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Seiring dengan bekembangnya zaman, berkembang pulalah ilmu pengetahuan dan sains. Pengetahuan sejarah sudah mulai mencangkup kondisi pada jenjang sosial tertentu.
Pada perkembangan inilah sejarah sebagai ilmu pengetahuan mulai dibahas dan dibuktikan keabsahannya. Hal ini sesuai dengan yang telah diungkapkan oleh Shuderman(2012) “ ilmu sejarah berusaha mencari hukum-hukum yang mengendalikan manusia dan kehidupannya dan juga mencari penyebab timbulnya perubahan-perubahan dalam kehidupan manusia. Sejarah sebagai cabang ilmu pengetahuan hendaknya dibahas dan dibuktikan secara keilmuan (ilmiah)”. Untuk mencari keabsahannya tersebut muncul metode dalam sejarah. Munculnya metode dalam sejarah inilah yang membuat sejarah mempunyai funsi sebagai ilmu. Banyak ahli sejarah yang mendefinisikan sejarah

sebagai ilmu, dari berbagai definisi tersebut, diantaranya yang telah diungkapkan oleh Shuderman(2012) yaitu : “Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a body of Knowledge) tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di masyarakat manusia pada masa lampau yang disusun secara sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur dan metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah. Jadi, definisi sejarah sebagai ilmu sesuai pernyataan dari Shuderman adalah pengetahuan tentang suatu kejadian masa lalu yang disusun secara berurutan dan metode berdasarkan asas,prosedur dan teknik ilmiah yang diakui oleh para sejarawan.

2. Alasan Sejarah Sebagai Ilmu
Suatu hal dapat dikatakan sebagai ilmu apabila hal tersebut memenuhi syarat umum yaitu objek, tujuan, metodelogi dan sistematika. Sesuatu dikatakan memiliki objek, jika ilmu itu memiliki sasaran atau tujuan penelitian. Ilmu yang memiliki tujuan adalah ilmu yang mengantarkan kepada tujuan tertentu seperti biologi, biologi adalah ilmu yang memepelajari tentang mahluk hidup. Itu berarti biologi bertujuan mengajarkan tentang mahluk hidup dan segala aspek-aspeknya .Ilmu yang memiliki metodelogi adalah ilmu yang memiliki cara dalam mengembangkan materi-materi yang dibahas seperti pengalaman dan sebagainya. Sedangkan ilmu yang sistematika adalah ilmu yang secara berurutan atau kronologinya jelas sedang membahas atau mempelajari suatu hal.
Sedangkan sejarah dikatakan sebagai ilmu, jika memiliki syarat yaitu empiris, memiliki objek, memiliki teori, generalisasi dan memiliki metode. Berikut ini penjabaran dari aspek tersebut :
A.    Sejarah Bersifat Empiris
Sejarah itu empiris mempunyai arti pengalaman, ini sesuai dengan ungkapan  Kuntowijoyo (2013:46), “empiris berasal dari kata “Empeiria” Yunani yaitu pengalaman”. Mengapa sejarah itu empiris? Sejarah berasal dari pengalaman yang masih tercatat oleh memori kita. Pengalaman yang tadi telah diamati dituangkan dalam bentuk tulisan. Tulisan-tulisan itulah yang diteliti keabsahannya oleh sejarawan untuk menentukan fakta. Fakta itu ditafsirkan secara berbeda-beda. Jika suatu ilmu alam memiliki objek yang pasti. Sedangkan sejarah menjadikan bukti sebagai objeknya.  Letak perbedaan ilmu alam dan sejarah dilihat dari bagaimana mereka mangamati objeknya bukan dari cara kerjanya.
Jika dalam ilmu alam mereka bisa mengulang-ulang percobaan tentang suatu hal, akan tetapi dalam sejarah, hal itu tidak bisa dilakukan, karena sejarah itu hanya terjadi satu kali karena bersifat pengalaman, seperti pada saat proklamasi. Kejadian ini tidak bisa terjadi kembali dan diulang-ulang untuk diteliti. Hal ini yang menjadi sebab muncul pebedaan pendapat dari para sejarawan dalam mendiskripsikan suatu peristiwa tersebut. Karena kebenaran dalam sejarah hanya ada pada peristiwa itu semdiri.
B.     Sejarah Memiliki Objek
Berbeda dari  sosiologi, antropologi, dan ilmu sosial lainnya. Sejarah mempelajari manusia yang dikejar oleh waktu. Jika lebih dikhususkan, objek penelitian sejarah memang manusia. Akan tetapi waktu sangat berperan penting dalam proses pembelajaran sejarah. Kebanyakan sejarawan bingung bagaimana menentukan waktu pas terjadinya sejarah tersebut. Kebanyakan ilmuwan hanya mengira-ngira waktu terdekat sejarah itu terjadi. Karena informasi yang mereka dapatkan sangat minim dan peristiwa tersebut tidak bisa terulang kembali.

C.      Sejarah Memiliki Teori
Seiring dengan munculnya banyak filsafat sejarah di muka bumi. Tentu saja, hal ini juga memicu munculnya teori-teori tentang sejarah.teori yang terdapat dalam sejarah ini berbeda-beda antara negara yang satu dengan yang lain, contohnya saja di Amerika yang beroriantasi pragmatis sedangkan di Belanda mempunyai tradisi kontinental yang lebih kontemplatif. Ini semua sesuai dengan yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo (2013:48) “di universitas-universitas Amerika yang berorientasi pragmatis, tidak diajarkan teori sejarah yang bersifat filosof. Sebaliknya, di negara Belanda mempunyai tradisi kontinental yang lebih kontemplatif, teori sejarah yang bersifat filosof yang diajarkan”.
D.    Sejarah Mempunyai Generalisasi
Generalisasi sejarah memiliki arti seperti yang diungkapkan Kuntowijoyo dalam bukunya pengantar ilmu sejarah. Kuntowijoyo (2013:48)
Generalisasi, dari bahasa latin “generalis” yang berarti umum. Sama dengan ilmu lain sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum. Hanya saja perlu diingat kalau ilmu-ilmu lain bersifat nomotetis, sejarah itu pada dasarnya bersifat ideografis. Kalau sosiologi membicarakan masyarakat di pojok jalan atau antropologi membicarakan pluralisme amerika, mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku dimana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum.
Generalisasi dalam hal sejarah disini mempunyai arti koreksi dari kesimpulan ilmu pengetahuan lain yang kurang akurat. Banyak kejadian atau ilmu yang belum mempunyai jawaban pasti, akan tetapi setelah menyangkut pautkan dengan sejarah akhirnya ditemukan jawaban yang pasti.
E.      Sejarah Mempunyai Metode
Dalam perkembangannya ternnyata sejarah memiliki metode yang digunakan dalam penelitian-penelitian, seperti yang dipaparkan oleh Bailey(dalam Hamid&Majid, 2011:41). “...Teknik penelitian atau alat yang dipergunakan untuk mengumpulakan data, sedangkan metodologi adalah falsafah tentang proses penelitaian yang di dalamnya mencakup asumsi-asumsi, nilai-nilai, standar atau kriteria yang digunakan utuk menafsirkan data dan mencari kesimpulan”. Jadi dengan adanya metode yang digunakan dalam sejarah inilah akan mempermudah sejarawan untuk mengumpulkan data dari suatu kejadian.


BAB  III
KESIMPULAN

Sejarah sebagai ilmu adalah pengetahuan tentang suatu kejadian masa lalu yangdisusun secara berurutan dan metode berdasarkan asas,prosedur dan teknik ilmiah yang diakui oleh para sejarawan. Alasan sejarah dijadikan sebagai ilmu karena sejarah memiliki syarat sebagai ilmu, yaitu empiris, memiliki objek, memiliki teori, generalisasi dan memiliki metode.


DAFTAR PUSTAKA






Kamis, 25 Desember 2014

sosiologi berparadigma ganda


“RINGKASAN”
SOSIOLOGI ILMU PENGETAHUAN BERPARADIGMA GANDA

NAMA            : Rahmawati
NIM                 : 1463042028



FAKULTAS ILMU SOSIAL PRODI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2014/2015
 
      A. Paradigma Fakta Sosial
Exemplar pradigma Fakta Sosial diambil dari kedua karya Durkheim yaituThe Rule of Sociological Method (1895) dan Suicide (1897). Durkheim membangun konsep fakta sosial yang kemudian diterapkannya dalam mempelajari gejala bunuh diri. Ia membangun konsep fakta sosial untuk memisahkan sosiologi dari arena persaingan pengaruh antara psikologi dan filsafat positif Auguste Comte dan Herbert Spencer yang mengarahkan sosiologi kepada dunia ide atau pemikiran spekulatif. Menurut Durkheim, fakta sosial  dinyatakan sebagai barang sesuatu yang berbeda dengan ide dan tidak dapat dipahami melalui pemikiran spekulatif tetapi untuk memahaminya diperlukan penyusunan data riil.
 Fakta sosial dibedakan atas dua jenis : 1) Dalam bentuk materil yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap dan diobservasi. Contohnya arsitektur dan norma hukum. 2) Dalam bentuk non materil yaitu barang sesuatu yang dianggap ada dan tak harus nyata yang merupakan sesuatu yang ada dalam pemikiran manusia. Contohnya egoisme, altruisme dan opini. Penganut paradigma fakta sosial modern cenderung mengabaikan dalih konsepsi Durkheim dan mempercayai bahwa fakta sosialhanya sekedar dinyatakan sebagai barang sesuatu tetapi benar-benar sebagaibarang sesuatu yang nyata. Pandangan ini diperlihatkan oleh Charles Warriner yang membuktikan bahwa kelompok adalah real.
Durkheim dalam karya selanjutnya menghubungkan anatar fakta sosial dan pranata sosial. Tetapi menurut pengikutnya Marcel Mauce dan P.Fanconnet, fakta sosial itu bersifat eksternal terhadap individu yang sunggguh-sungguh ada dan terpisah dari individu serta mempengaruhinya.
Teori yang tergolong dalam paradigma fakta sosial antaralain teori fungsionalisme-struktural, teori konflik, teori sistem dan sosiologi makro. Yang terpenting ialah teori fungsional struktural dan teori konflik. Dalam penyelidikan terhadap kedua teori tersebut Ritzer lebih banyak melihat kepada proposisi yang menekankan segi persamaannya daripada perbedaan antara keduanya. Karya Robert Merton adalah adalah yang paling menonjol dalam teori fungsional struktural karena ia berhasil menghubungkan antara konflik dan perubahan masyarakat dengan memusatkan perhatiannya pada persoalan disfungi, keseimbangan dan fungsi alternatif. Hubungan ini ditunjukkan pula oleh Herbert Gans yang menggunakan model merton dalam mempelajari kemiskinan, bahwa teori fungsional struktural  dapat dipergunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpualan yang radikal tentang persoalan konflik dan perubahan sosial. Dahrendorf menekankan bahwa kedua teori itu harus digunakan secara alternatif. Teori konflik dapat digunakan untuk menganalisa konflik sosial sedangkan teori fungsional struktural dapat digunakan untuk menganalisa tentang keteraturan sosial. Cuma menurut Ritzer pendapat itu kurang kena atau berada pada posisi yang tidak mengenakan.
Dalam penelitiannya paradigma fakta sosial cenderung memakai metode interviewlquestionnaire. Tetapi menurut Ritzer cara terbaik untuk mempelajari fakta sosial adalah dengan metode historis dan komparatif. Contoh yang baik dalam hal ini ialah studi komparatif  Weber tentang agama dan kapitalisme.
B. Paradigma Definisi Sosiologi
    Exemplar paradigma ini adalah salah satu aspek yang sangat khusus dari karya Weber, yakni dalam analisanya tentang tindakan sosial. Yang dimaksudkannya dengan tindakan sosial adalah tindakan individu yang sepanjang tindakannya mempunyai arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Misalnya seseorang melemparkan batu kedalam sungai bukan tindakan sosial tapi tindakan tersebut dapat berubah menjadi tindakan sosial kalau dilemparkannya batu yaitu untuk menggangu seseorang yang sedang memancing misalnya. Untuk mempelajari fenomena demikian Weber menyarankan untuk menggunakan metode interpretative-understanding atau yang lebih dikenal sebagai metode verstehen. Untuk meyakinkan suatu perbuatan mempunyai arti subjektif dan diarahkan kepada orang lain, mereka harus mengamati proses sosial untuk  dapat mengambil kesimpulan.
   Ada tiga teori utama yang termasuk ke dalam pradigma ini yaitu TeoriAksi, Teori Interaksionisme Simbolik dan Teori Fenomenologi. Teori aksi (Action tbeory)diangkat dari karya Max Weber. Namun banyak juga sosiolog lainyang  telah bekerja pula dengan teori aksi seperti Talcott Parsons. Sama seperti Waber, Parsons bertolak dari mikroskopik ke arah yang lebih makroskopik. Menurut Parsons teori aksi beda dengan teori Behaviorisme, suatu teori yang menghilangkan sifat-sifat kemanusiaan dan mengabaikan aspek subyektif tindakan manusia adalah teori Behavivor dan bukan termasuk teori aksi.
   Teori Interaksionisme-Simbolik berkembang pertama kali di Universitas Chicago sehingga dikenal sebagai aliran Chicago.Para pendukung teori Interaksionisme-Simbolik yang mula-mula seperti Cooley, Mead, Park, Faris dan WI Thomas yang kesemuanya sekaligus sebagai penganut Teori Aksi dan Interaksionisme-Simbolik yang berhubungan erat dengan aliran Chicago. Mereka terkenal sebagai orang yang menolak kedua paradigma lainnya itu karena tidak mengakui arti penting kedudukan individu. Teori Interaksionisme-Simbolik menentang Behaviorisme Radikalyang dipelopori J.B Watson yang tercermin dari gagasan G.H Mead yang membedakan teori ini dengan teori Behaviorisme Radikal. Ada juga tokoh lain yang memberikan penjelasan tentang perbedaan dua teori tersebut yaitu Herbert Blumer. Menurut Blumer Teori Interaksionisme-Simbolik menunjuk kepada sifat khas dari interaksi antar manusia. Bukan hanya sekedar reaksi belaka dari tindakan seseorang terhadap orang lain.
   Teori fenomologi muncul sebagai hasil tradisi perbedaan antara teori tindakan dan teori Interaksionisme-Simbolik, yang dapat pula dirunut kembali kepada karya Weber. Persoalan pokok yang hendak diterangkan teori ini yakni bagaimana kehidupan bermasyarakat itu dapat terbentuk. Alfred Schutz sebagai tiokoh dari teori ini bertolak dari pandangan Weber. Schutz mengkhususkan perhatiannya pada satu bentuk dari subyektivitas yang disebut intersubyektivitas. Konsep ini mengacu pada kenyataan bahwa kelompok-kelompok sosial saling menginterprestasikan tindakannya. Teori ini dapat pula dibedakan atas dasar metodologi yang direncanakannya untuk mengganggu situasi sosial, sehingga dengan demikian “dunia yang benar adanya itu” dapat dipelajari.
    Metode yang umum digunakan penganut paradigma definisi sosial ialah observasi. Orang takkan dapat mempelajari proses berpikir aktor hanya dengan mengamati proses interaksi secara selintas. Penganut paradigma ini harus mampu mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang timbul dari kekuatan intrasubyektif dan intersubyektif dari gejala yang diamatinya. Metode observasi ini sama halnya dengan interviu dan kuesioner, mekipun sering dipergunakan namun tidak terlalu sesuai dengan sasaran studi paradigma definisi sosial ini karena metode ini kurang relevan. Melalui penggunaan metode observasi dapat disimpulkan hal-hal yang bersifat intrasubjektif dan intersubjektif yang timbul dari tindakan aktor yang diamati.

C. Paradigma Perilaku Sosial
     Yang menjadi pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini ialah perilaku atau tingkahlaku dan perulangannya. Exemplar dari paradigma ini yaitu karya dari B.F Skiner. Melalui karya itu Skiner mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip psikologi aliran behaviorisme ke dalam sosiologi. Menurutnya pradigma fakta sosial dan definisi sosial sebagai perspektif yang mistik. Maksudnya fakta sosial yang terdiri atas struktur sosial dan pranata sosial yang menjadi obyek studi paradigma fakta sosial serta sesuatu yang terjadi dalam pemikiran manusia berupa ‘tanggapan kreatif’ terhadap sesuatu rangsangan atau stimulus dari luar dirinya.
    Paradigma perilaku sosisal memusatkan perhatiannya pada hubungan antara individu dan lingkungannya,baik lingkungan bermacam-macam obyek sosial ataupun objek nonsosial.Penganut paradigma ini memusatkan perhatian pada proses interaksi perbedaan pandangan antara paradigma perilaku sosial dengan paradigma fakta sosial terletak pada sumber pengendalian tingkah laku individu.
   Ada dua teori  yang termasuk dalam paradigma perilaku sosial yaitu pertama teori behavioral.Teori ini berupaya untuk menerapakan sacara langsung prinsip-prinsip behavioral kedalam persoalan sosiologi. Yang menjadi perhatian Behavioral Sociologi adalah hubungan historis antara tingkah laku yang terjadi dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku yang terjadi sekarang.Teori  kedua adalah teori Exchange (pertukaran).Tokoh utamanya adalah George Horman yang teorinya di pengaruhi oleh karya B.F.Skinner.Horman menyatukan prinsip psikologi Behavioral dengan sosiologi pada tingkat mikroskopis yang selanjutnya di luaskan ketingkat maskroskopik oleh Peter Blau.Blau mencoba  menyatukan pandangan paradigma fakta sosial dan paradigma perilaku sosial dan paradigma perilaku sosial dan dalam prosesnya ia membuat suatu orientasi yang berbeda sama sekali dari paradigma yang lain. 
    Penganut paradigma ini kebanyakan sering menggunakan metode eksperimen. Metode ini memberikan kemungkinan bagi peneliti untuk mengontrol kondisi obyek dan kondisi lingkungan disekitarnya. Walaupun eksperimen merupakan suatu penelitian langsung yang agak baik terhadap tingkahlaku aktor, namun peneliti masih dituntut untuk untuk membuat kesimpulan dengan melakukan pengamatan selintas terhadap tingkahlaku yang sedang diamati.

TUGAS PKN


Posted on November 11, 2012
1. Jelaskan perbedaan yang paling mendasar antara demokrasi pancasila era orde baru dengan era reformasi ?
 jawaban : Demokrasi pada masa orde baru merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Lamdasannya adalah UUD 1945 dan ketetapan MPR/MPRS. Namu dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga negara. Sedangkan pada era reformasi bertumpu pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan kekuatan antar lembaga negara, esekutif, legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran paratai polotik sangat menonjol.
2. Bagaimana upaya membina kesadaran berdemokrasi di indonesia saat ini ?
Jelaskan berdasarkan teori atau konsep yang anda ketahui.
Jawaban : Menurut teori pengetahuan bahwasanya segala tindakan dipengaruhi oleh pengetahuan maka berlandas pada teori ini saya mengatakan kalau ingin membina kesdaran demokrasi harus melaui pengetahuan mengenai kesadaran berdemokrasi. Tentu saja ini harus dimulai dari tingkat pendidikan paling rendah semapai ke perguruan tinggi, agar teori ini dapat terealisasikan dengan baik dan terbina masyarakat yang berkesaadaran akan demokrasi.
3. Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai derah di indonesia saat ini cenderung bersifat anarkis,bahkan sering terjadi kekerasan. Menurut saudara langkah langkah yang harus di tempuh untuk mengatasi masalah ini ?
Jawaban: Menurut senior saya yang sering berdemo bahwaaksi anarkis dalam berdemo sangat diperlukan agar suara yang kita teriakkan dapat didengar oleh para penguasa. Hal ini bertujuan agar mendapat perhatian dalam melakukan aksi demonstrasi. Hal ini bisa saja tidak kita lakukan jika dalam melakukan demo tanpa anarki suara yang kita teriakkan dapat didengar. Berdasarkan ini lankah-langkah yang harus ditempuh adalah :
- Menimbulkan kesadaran para pemimpin untuk siap dikritik dan mampu mendengarkan aspirasi rakyat
- Menimbulkan kesadaran para pendemo bahwa aksi anarkis sangat merugikan banyak pihak.
- Saling menghargai antara pemimpin dan rakyat.
4. Bagaimanakah seharusnya implemantasi hak dan kewajiban warga negara yang sesuai  dengan UUD 1945 ?. jelaskan secara tegas, jujur dan proporsional.
Jawaban: implementasinya itu, warganegara harus berlaku adil terhadap kesamaan hak dan kewajiban dan menjunjung hukum dan pemerintahan. Warganegara harus mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak baginya. Warganegara harus ikut serta dalam menbela negaranya.
5. Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Mengapa Bela Negara wajib dilaksanakan oleh setiap warganegara Indonesia ?. Jelaskan.
Jawaban: Bela negara merupakan syarat paling penting yang harus ditanamkan pada setiap warganegara. Kecintaan pada negara akan membuahkan tindakan  untuk membela dan mempertahankan eksistensi apa yang dicintainya yaitu negaranya. Jadi keharusan setiap wargamegara membela negaranya adalah untuk mempertahnkan negaranya itu.
6. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, perlu ditumbuh kembangkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme, terutama dikalang aparatur Negara. Apa yang anda ketahui tentang nasionalisme  dan patriotisme ?
Jawaban: Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.
7. Salah satu tantangan berat yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah penegakkan supremasi hukum dan HAM. Faktor-faktor apa yang menghammbat upaya penegakkan hukum dan HAM di Indonesia saat ini ?. Jelaskan.
Jawaban: Hukum dan Ham yang terdapat di indonesia sudah sangat baik. Tetapi kemudian dalam pelaksanaan terdapat berbagai hambatan. Hal ini di karenakan oknum yang menjalankan hukum dan implementasi hak menyalahi hukum itu sendiri. Oleh karena itu perlu di tingkatkan kesadaran dalam menjalankan hukum dan hak sesuai dengan hukum dan hak itu sendiri. Jika ini sudah tertanakam dalam benak setiap orang yang terlibat dengan hukum dan hak maka akan terwujud pengimplementasian hukum dan hak sesuai dengan konsep hukum dan hak yang baik.

TUGAS II   

1. Apa tujuan Pemerintahan Republik Indonesia pada masa pemerintahan perdana menteri Djuanda (1985) pada forum internasional. Jelaskan !.
Jawab : Tujuan pemerintah RI pada masa pemerintahan perdana menteri Djuanda dalam memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara yaitu, pemerintah memandang kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan pemerintah Indonesia juga menganggap perlu untuk mengamankan SDA yang terdapat dalam wilayah laut nasional. 
2. Sesutkan tujuan dan fungsi Wawasan Nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara !.
Jawab : 
      A. Tujuan wawasan nusantara
  • Mewujudkan satu kesatuan segenapa aspek kehidupan nasional baik alamiah maupun aspek sosial, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.
  • Mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaiaan bagi seluruh ummat manusia di dunia.
      B. Fungsi wawasan nusantara
  • Mempersatukan seluruh komponen bangsa untuk tetap menjadi satu kesatuan.
  • Merupakan ajaran dasar yang melandasi kebijakan dan strategi pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional.
3. Mengapa Wawasan Nusantara dijadikan sebagai landasan visional dalam pembangunan nasional indonesia ?. Jelaskan !.
Jawab : Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia yang melihat Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam yang merupakan landasan dan dasar hakekat untuk mencegah ancaman yang timbul baik dari luar maupun dari dalam yang dapat merusak keutuhan bangsa Indonesia.

4. Jelaskan hubungan antara pembangunan nasional, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional !
Jawab : Dalam pembangunan nasional diperlukan wawasan nusantara sebagai landasan. Karena dengan mengetahui keadaan bangsanya dapat lebih mudah melaksanakan pembangunan nasional dan dapat pula memperkuat ketahanan nasionalnya, karena tanpa wawasan nusantara dan ketahanan nasional yang saling mendukung maka pembangunan nasional tidak dapat terlaksana dengan sempurnah. 

5. Konsep wawasan nusantara diakui secara internasional dan ditandatangani pada Konvensi Hukum Laut Internasional III di Jamaica pada tahun 1982. Jelaskan dampak positifnya bagi negara Indonesia dari sudut politik dan ekonomi.
Jawab : Politik : dari hasil konvensi hukum laut internasional III negara Indonesia mendapat tambahan luas wilayah yaitu luas wilayah perairannya yang dimana negara Indonesia dapat memanfaatkannya dan mempunyai wewenang politik di wilayahnya itu.
Ekonomi : dampak positif dalam ekonomi Indonesia sebgaimana Indonesia telah memiliki SDA yang melimpah dapat dieksploitasi sehingga berdampak pada pembangunan nasional. 

6. Jelaskan hubungan antara wawasan nusantara dengan integrasi nasional!.
Jawab : Jika wawasan nusantara terpenuhi maka secara tidak langsung integrasi nasional.  wawasan nusantara bertujuan untuk menyatukan, mewujudkan satu kesatuan aspek kehidupan nasional. 

7. Wawasan nusantara dijadika sebagai metode pembangunan nasional Indonesia yang dikenal sebagai metode ASTA GATRA. Jelaskan pelaksaan metode ASTA GATRA tersebut !.
Jawab : Aspek-aspek kehidupan ini berjumlah 8 (astagatra) terdiri dari :
Aspek Alamiah (Trigatra) , terdiri dari :
1. letak serta kondisi geografis Indonesia
2. keadaan dan sumber kekayaan alam
3. keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek Sosial (Pancagatra) , terdiri dari:
1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial-Budaya
5. Pertahan Keamanan
Kesemuanya ini merupakan metode dari ASTA GATRA yang dimana merupakan dasar dari wawasan nusantara untuk meperkuat ketahanan nasional dalam pembangunan nasional



1. Mengapa bangsa dan negara Indonesia sangat membutuhkan ketahanan nasional. Jelaskan !
Jawab : Setiap bangsa dan negara memiliki tujuan nasional. Dalam melaksanakan tujuan nasional tersebut tidak terpungkiri aka timbulnya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Untuk itu suatu bangsa atau negara perlu akan adanya ketahanan, daya tahan, keuletan, dan ketangguhan untuk mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam.

2. Sebutkan dan jelaskan secara singkat ketahanan nasional yang ingin diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia !
Jawab : Yaitu, ketahanan nasional yang dapat mempertahan ketangguhan, keuletan, identitas, dan integritas dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pencapaian tujuan nasional.

3.  Bagaimana seharusnya partisipasi aktif mahasiswa dalam upaya mendukung terwujudnya ketahanan nasional Indonesia ?. Jelaskan !
Jawab : Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tingkat pendidikan yang tertinggi. Dalam melihat kedudukannya, mahasiswa harus mampu menyumbangkan fikiran dan tenaganya dalam mencapai tujuan nasional. 

4. Apakah dengan terwujudnya ketahanan nasional, bangsa Indonesia dapat mengatasi ancaman disintegrasi bangsa !. jelaskan ?
Jawab : Jika ketahanan nasional terwujud maka ketahanan nasional yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat berdampak disintegrasi pada kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

5. Sebutkan dan jelaskan sifat-sifat dan hakekat ketahanan nasional Indonesia !.
Jawab : 
A. Sifat ketahanan nasional
1) Manunggal
Ketahaan nasional merupakan akumulatif dari ketahanan nasionala dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Dengan demikian ketahanan di bidang tri gatra dan panca gatra tidak dapat berdiri sendiri untuk dapat meningkatkan ketahanan nasional.
2) Mawas kedalam
Ketahanan nasional ditujukan mengarah kedalam diri bangsa dan negara Indonesia. Namun, hal ini bukan berarti bangsa Indonesia melakukan isolasi atau bersifat nasionalisme  sempit.
3) Berkewibawaan
Ketahan nasional harus dapat memberikan dampak kewibawaan nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan merupakan daya tangkal dan daya cegah dari keinginan lawan untuk mengaggu.
4) Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional akan selalu berubah sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapi.
5) Percaya pada diri sendiri
ketahanan nasional dikembangkan berdasarkan sikap mental percaya  kepada diri sendiri serta tidak mengantungkan kepada pihak lain.
6) Tidak bersandar ada kekuasaan dan kekuatan
Ketahanan nasional dikembangkan tidak hanya bersandar pada kekuasaan dan kekuatan melainkan dikembangkan dari aspek kehidupan bangsa.\

B. Hakekat ketahanan nasional
Pada hakekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguahan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. 

6. Bagaimana cara untuk membina ketahanan nasional Indonesia ? jelaskan menurut pendapat saudara !
Jawab : Kita harus sadar akan hak dan kewajiban kita sebagai warganegara, memahami tujuan nasional dan memperdalam wawasan nusantara sebagai acuan dan sadar akan pelunya ketahanan nasional. 

7. Salah satu ancaman berat yang sering dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang, terutama di Asia dan Afrika adalah invasi militer dari luar. Langkah-langkah apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah adanya invasi militer terhadap negara Indonesia ?.
Jawab : Dengan cara meningkatkan ketahanan disegala aspek, yaitu :
- Ideologi,
- Politik,
- Ekonomi,
- Sosial budaya, dan
- Hankam
Dengan terpenuhinya ketahanan disemua aspek-aspek ini maka akan terwujudlah ketahanan nasional.

Sebelumya dipost oleh :